| Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sepenuhnya;
- Menyatakan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung agar mencatat kematian ayah kandung Pemohon yang bernama BERNARD NOCH SAMPOUW (alm) kedalam buku Register yang sedang berjalan, serta dikeluarkannya Akta Kematian yang menyatakan bahwa di Bitung pada tanggal 05 September 2004, telah meninggal dunia orang yang bernama BERNARD NOCH SAMPOUW (alm);
- Menetapkan biaya perkara dibebankan kepada Pemohon;
Dan atau apabila Bapak / Ibu Hakim Pengadilan Negeri Bitung berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono) |