Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BITUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
42/Pdt.P/2025/PN Bit ROWENA LUAS Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 42/Pdt.P/2025/PN Bit
Tanggal Surat Rabu, 05 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ROWENA LUAS
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan seluruh permohonan Para Pemohon ;
  2. Menetapkan memberi izin kepada Para Pemohon untuk Mengesahkan anak MONICA CHRISTI PANGGILAWANG yang tercantum pada Akta Kelahiran No. 7172-LT-03092020-0001 adalah Anak ke Tiga Perempuan dari Ibu ROENA LUAS, menjadi Anak ke Tiga Perempuan dari Ayah ALLAN PANGGILAWANG dan Ibu ROENA LUAS;
  3. Memerintahkan Kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung dengan memperlihatkan Salinan Resmi Penetapan ini, untuk melakukan Perubahan Status dalam Akta Kelahiran No. 7172-LT-03092020-0001  yaitu Anak Ke Tiga Perempuan dari Ibu ROENA LUAS menjadi Anak ke Tiga Perempuan dari Ayah ALLAN PANGGILAWANG dan Ibu ROENA LUAS;

Membebankan kepada Para Pemohon  untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak