Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BITUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
54/Pdt.P/2025/PN Bit TENNY P. TAMBARIKI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 27 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 54/Pdt.P/2025/PN Bit
Tanggal Surat Selasa, 25 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TENNY P. TAMBARIKI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  • Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah nama ibu Pemohon dalam Kutipan Akta Kematian Nomor 7172-KM-17122024-0006 tanggal 17 Desember 2024 yang tertulis Doortje Manopo dirubah menjadi tertulis dan terbaca Nelly Doortje Manopo.
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bitung untuk mengirimkan salinan penetapan tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bitung untuk dicatat dalam buku register khusus untuk itu.

Biaya acara menurut hukum

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak