Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BITUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
304/Pdt.P/2025/PN Bit YULINDA ELFIRA YANTI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 25 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 304/Pdt.P/2025/PN Bit
Tanggal Surat Senin, 03 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YULINDA ELFIRA YANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Menurut hukum bahwa Pengakuan anak kandung dilakukan oleh Pemohon I terhadap seorang anak Perempuan yang bernama : AMOREZIA FELICIA HAMISE, lahir di BITUNG, pada tanggal : 22 Februari 2017 adalah Sah;
  3. Memerintahkan kepada Panitera untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota BITUNG dan memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bitung dengan memperlihatkan Salinan Resmi Penetapan Pengesahan Anak ini untuk menerbitkan Perubahan Status dalam Akta Kelahiran Nomor 7172-LT-19092017-0090 tertanggal 19 September 2017 semula tercatat sebagai ANAK KE SATU, PEREMPUAN DARI IBU YULINDA ELFIRA YANTI, menjadi ANAK KE SATU, PEREMPUAN DARI AYAH HILLTON HIROHITO HAMISE DAN IBU YULINDA ELFIRA YANTI;
  4. Membebankan kepada Para Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak