Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BITUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
179/Pdt.P/2026/PN Bit 1.ADRIANTO BAWOTONG
2.NURMALA MOHA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 14 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 179/Pdt.P/2026/PN Bit
Tanggal Surat Kamis, 13 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ADRIANTO BAWOTONG
2NURMALA MOHA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan Para Pemohon sebagai orang tua sah dari seorang anak, yakni anak yang bernama JULIASTRI BAWOTONG, yang lahir di Bitung pada tanggal 27 Juli 2020 berjenis kelamin perempuan sesuai Kutipan Akta Kelahiran No : 7172-LT-06082026-0003;
  3. Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan CatatanĀ  Sipil Kota Bitung untuk melakukan pengesahan anak guna dilakukan Pencatatan pada Register akta pengesahan anak dan menerbitkan Kutipan Akta Pengesahan Anak bernama JULIASTRI BAWOTONG, anak perempuan dari Ayah ADRIANTO BAWOTONG dan Ibu NURMALA MOHA.
  4. Menetapkan biaya perkara dibebankan kepada Para Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak