| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan Para Pemohon sebagai orang tua sah dari seorang anak, yakni anak yang bernama JULIASTRI BAWOTONG, yang lahir di Bitung pada tanggal 27 Juli 2020 berjenis kelamin perempuan sesuai Kutipan Akta Kelahiran No : 7172-LT-06082026-0003;
- Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan CatatanĀ Sipil Kota Bitung untuk melakukan pengesahan anak guna dilakukan Pencatatan pada Register akta pengesahan anak dan menerbitkan Kutipan Akta Pengesahan Anak bernama JULIASTRI BAWOTONG, anak perempuan dari Ayah ADRIANTO BAWOTONG dan Ibu NURMALA MOHA.
- Menetapkan biaya perkara dibebankan kepada Para Pemohon.
|