| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan tersebut;-----------------------------------------------------------------------
- Menetapkan Pemohon SRI RIZKIANA SALEH sebagai Wali anak terhadap anak FATUR RAHMAN KADIR ;
- Menyatakan Memberi izin kepada PEMOHON selaku Wali sekaligus Mewakili Perbuatan Hukum terhadap anak FATUR RAHMAN KADIR untuk menandatangani surat surat yang berkaitan dengan Proses balik nama dalam Akta Jual Beli di Notaris/PPAT----------------------------------------------;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam Permohonan ini.
Demikian Permohonan ini dibuat, atas Perhatian dan Pertimbangan Ketua Pengadilan Negeri Manado/Majelis Hakim yang memeriksa Pemohon, diucapkan terima kasih.
|