1. Mengabulkan seluruh permohonan para pemohon
2. Menyatakan dan mengesahkan anak perempuan yanganak laki-laki yang bernama ABIGAEL YOEL KAWELAS yang sebelumnya anak kesatu laki-laki dari ibu RAHEL TIRZA ARUBEN pada akta kelahiran No. 7172-LT-05062017-0002 menjadi anak ke dua laki-laki dari ayah HARLES KAWELAS dan Ibu RAHEL TIRZA ARUBEN;
3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bitung untuk memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara dengan memperlihatkan Salinan Resmi Penetapan ini untuk melakukan Perubahan Status dalam Akta Kelahiran anak Para Pemohon Nomor. 7172-LT-05062017-0002 dimana tertera sebelumnya sebelumnya anak kesatu laki-laki dari ibu RAHEL TIRZA ARUBEN menjadi anak ke dua laki-laki dari ayah HARLES KAWELAS dan Ibu RAHEL TIRZA ARUBEN; dan dokumen pendukung lainnya;
4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini.
|