Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BITUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
67/Pdt.P/2025/PN Bit YULITA MANGOLO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 28 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 67/Pdt.P/2025/PN Bit
Tanggal Surat Selasa, 22 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YULITA MANGOLO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk pengabulan Penetapan Perwalian atas nama anak-anak Pemohon yaitu, FLORELIEN FERGINIA ANES dan RAFEILLIA CAROLYN MEYLINDRA ANES guna menjual sebidang tanah di Perkebunan Dembet, Kelurahan Pinokalan Kecamatan Ranowulu Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara, Berdasarkan Surat Keterangan Kepemilikan Nomor: 590/SKK/P/122/XI/2020 tanggal 25 November 2020.

Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak