Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BITUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
103/Pdt.P/2026/PN Bit BETSIA BAJO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 19 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 103/Pdt.P/2026/PN Bit
Tanggal Surat Selasa, 12 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BETSIA BAJO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti/mengubah nama anak Pemohon dalam Akte Kelahiran dari  yang sebelumnya tertulis, SHAEN HENOW LEWI BAJO MADILA anak ketiga Laki-laki dari ayah SAMUEL MADILA dan Ibu BETSIA BAJO, Menjadi SHINE HENOKH LEWI BAJO MADILA anak ketiga Laki-laki dari ayah SAMUEL MADILA dan Ibu BETSIA BAJO serta  dalam  kartu  keluarga yang sebelumnya tertulis SHAEN HENOW LEWI BAJO MADILA Menjadi SHINE HENOKH LEWI BAJO MADILA.
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bitung dengan memperlihatkan Salinan Resmi Penetapan ini untuk melakukan perubahan nama anak Pemohon dari SHAEN HENOW LEWI BAJO MADILA Menjadi SHINE HENOKH LEWI BAJO MADILA pada Akte Kelahiran anak pemohon dan Kartu Keluarga Pemohon  yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bitung.
  4. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak