Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon.
- Menetapkan Memberikan izin kepada Pemohon untuk Merubah pada Kartu Tanda Penduduk,Kartu Keluarga dan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon nama yang tercantum adalah yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Minahasa yang tercantum nama JULIANTI RAMALANG HAMEL dan Pemohon ingin mengikuti Ijasah SD,Ijasah SMP,ijasah SMK agar ada keseragaman dalam penulisan nama Pemohon yang terterah dalam Ijasah nama JULIANTI RAMALANG
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung dengan memperlihatkan Salinan Resmi Penetapan ini untuk melakukan Perubahan nama JULIANTI RAMALANG HAMEL dan Pemohon ingin mengikuti Ijasah SD,Ijasah SMP,ijasah SMK agar ada keseragaman dalam penulisan nama Pemohon yang terterah dalam Ijasah nama JULIANTI RAMALANG;
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara Permohonan ini |