Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BITUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
211/Pdt.P/2025/PN Bit SONNIA GEBIE KALARE Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 01 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 211/Pdt.P/2025/PN Bit
Tanggal Surat Senin, 22 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SONNIA GEBIE KALARE
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan seluruh permohonan para pemohon
  2. Menyatakan dan mengesahkan anak  yang bernama LEONORA ALONA KALARE yang sebelumnya anak perempuan dari  ibu SONNIA GEBIE KALARE sesuai dengan yang tercantum pada Akta Kelahiran dengan No. 7172-LT-06022020-0011 menjadi anak kesatu perempuan dari Ayah ayah SAMTOS SAMBE dan ibu SONNIA GEBIE KALARE;
  3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bitung untuk memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara dengan memperlihatkan Salinan Resmi Penetapan ini untuk melakukan Perubahan Status dalam Akta Kelahiran Anak LEONORA ALONA KALARE yang sebelumnya anak kesatu Perempuan dari Ibu SONNIA GEBIE KALARE Menjadi Anak kesatu Perempuan dari ayah SAMTOS SAMBE dan ibu SONNIA GEBIE KALARE dan dokumen pendukung lainnya;
  4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak