Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BITUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
124/Pdt.P/2026/PN Bit LIDYA ESTHER LIEKE KOYONG Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 124/Pdt.P/2026/PN Bit
Tanggal Surat Senin, 08 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LIDYA ESTHER LIEKE KOYONG
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Jekson Wenas, SHLIDYA ESTHER LIEKE KOYONG
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.    Menetapkan bahwa Pemohon yaitu LIDYA ESTHER LIEKE KOYONG sebagai wali yang sah dari anak-anak yang belum dewasa bernama:
2.1    KIMBERLY NATHANIA WARDHANA, jenis kelamin perempuan, lahir di Palembang  pada tanggal 9 September 2013 sebagaimana tercantum dalam Akta Kelahiran Nomor 1671-LU-08102013-0035 bertempat tinggal di Kelurahan Bitung Tengah, Lingkungan 1 RT.01. Kecamatan  Maesa, Kota Bitung;
2.2    EMILY NATHANIELLA WARDHANA, jenis kelamin perempuan lahir di Palembang pada tanggal 27 Mei 2020 sebagaimana tercantum dalam Akta Kelahiran Nomor 3173-LU-17062020-0170 bertempat tinggal di Kelurahan Bitung Tengah, Lingkungan 1 RT.01. Kecamatan  Maesa, Kota Bitung;
3.    Memberikan izin kepada Pemohon untuk mewakili kepentingan hukum anak-anak tersebut baik didalam maupun diluar Pengadilan;
4.    Memberikan izin kepada Pemohon selaku wali untuk mengurus, menandatangani dokumen-dokumen yang diperlukan, menerima dan mencairkan dana pada bank BCA nomor rekening 0213194183, bank BNI nomor rekening 0184114870, bank Mandiri nomor rekening 9000009750267, Pegadaian Tabungan Emas nomor rekening 12964-20-62-000014-2 atas nama almarhum WARDHANA serta melakukan tindakan hukum yang berkaitan dengan hak-hak anak-anak sebagai ahli waris dari Almarhum Wardhana,  hak-hak keperdataan dan hak-hak  keuangan lainnya;
5.    Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon;

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, Mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak