Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
19/Pid.Sus/2024/PN Bit | 1.FENY ALVIONITA, S.H. 2.NURUL DEWINTA, S.H. |
CORLEON FK TAWARIS | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 23 Feb. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
Nomor Perkara | 19/Pid.Sus/2024/PN Bit | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Jumat, 16 Feb. 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B- 278 /P.1.14/Enz.2/02/2024 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Dakwaan | PERTAMA: ------------Bahwa Terdakwa CORLEON F.K TAWARIS, pada hari Senin tanggal 06 November 2023 sekitar jam 00.30 WITA, atau setidak – tidaknya pada waktu-waktu lain pada bulan November tahun 2023, bertempat di Jalan Raya Manado Bitung, Kel. Manembo-Nembo Kec. Matuari, Kota Bitung, atau setidak – tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bitung yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut:------------------------------------------ Dst; A T A U KEDUA: ------------Bahwa Terdakwa CORLEON F.K TAWARIS, pada hari Senin tanggal 06 November 2023 sekitar jam 00.30 WITA, atau setidak – tidaknya pada waktu-waktu lain pada bulan November tahun 2023, bertempat di Jalan Raya Manado Bitung, Kel. Manembo-Nembo Kec. Matuari, Kota Bitung, atau setidak – tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bitung yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut:- Dst; |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |