| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 4/Pid.B/2019/PN Bit | 1.ARIEL DENNY PASANGKIN 2.JULIAN CHARLES ROTINSULU, SH |
ANDILO SARAPIL alias ANDILO | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 14 Jan. 2019 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Penganiayaan | ||||||
| Nomor Perkara | 4/Pid.B/2019/PN Bit | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 08 Jan. 2019 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B- 56/R.1.14/Epp.2/01/2019 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Advokat | |||||||
| Dakwaan | Primair: ----------Bahwa ia Terdakwa ANDILO SARAPIL Als ANDILO pada hari Minggu tanggal 14Oktober 2018 sekitar pukul 18.00 Wita atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Tahun 2018, bertempat di Kel. Madiidr Unet Lk. V Kec. Madidir Kota Bitung atau setidak-tidaknya pada suatu tempat tertentu yangmasih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bitung yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini,Telah sengaja melukai berat terhadap saksi korban JENLY KOAGOW, subsidair : ---------- Bahwa ia Terdakwa ANDILO SARAPIL Als ANDILO pada hari Minggu tanggal 14 Oktober 2018 sekitar pukul 18.00 Wita atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Tahun 2018, bertempat di Kel. Madiidr Unet Lk. V Kec. Madidir Kota Bitung atau setidak-tidaknya pada suatu tempat tertentu yangmasih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bitung yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini,Telah melakukan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat terhadap saksi korban JENLY KOAGOW,, Lebih subsidair : ---------- Bahwa ia Terdakwa ANDILO SARAPIL Als ANDILO pada hari Minggu tanggal 14 Oktober 2018 sekitar pukul 18.00 Wita atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Tahun 2018, bertempat di Kel. Madiidr Unet Lk. V Kec. Madidir Kota Bitung atau setidak-tidaknya pada suatu tempat tertentu yangmasih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bitung yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini,Telah melakukan penganiayaan terhadap saksi korban JENLY KOAGOW,,
|
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
