Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BITUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
4/Pid.B/2019/PN Bit 1.ARIEL DENNY PASANGKIN
2.JULIAN CHARLES ROTINSULU, SH
ANDILO SARAPIL alias ANDILO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 14 Jan. 2019
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 4/Pid.B/2019/PN Bit
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 08 Jan. 2019
Nomor Surat Pelimpahan B- 56/R.1.14/Epp.2/01/2019
Penuntut Umum
NoNama
1ARIEL DENNY PASANGKIN
2JULIAN CHARLES ROTINSULU, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ANDILO SARAPIL alias ANDILO[Penahanan]
Advokat
Dakwaan

 Primair:

----------Bahwa ia Terdakwa ANDILO SARAPIL Als ANDILO pada hari Minggu tanggal 14Oktober 2018 sekitar pukul 18.00 Wita atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Tahun 2018, bertempat di Kel. Madiidr Unet Lk. V Kec. Madidir Kota Bitung atau setidak-tidaknya pada suatu tempat tertentu yangmasih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bitung yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini,Telah sengaja melukai berat terhadap saksi korban JENLY KOAGOW,

subsidair :

---------- Bahwa ia Terdakwa ANDILO SARAPIL Als ANDILO pada hari Minggu tanggal 14 Oktober 2018 sekitar pukul 18.00 Wita atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Tahun 2018, bertempat di Kel. Madiidr Unet Lk. V Kec. Madidir Kota Bitung atau setidak-tidaknya pada suatu tempat tertentu yangmasih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bitung yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini,Telah melakukan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat  terhadap saksi korban JENLY KOAGOW,,

Lebih subsidair :

---------- Bahwa ia Terdakwa ANDILO SARAPIL Als ANDILO pada hari Minggu tanggal 14 Oktober 2018 sekitar pukul 18.00 Wita atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Tahun 2018, bertempat di Kel. Madiidr Unet Lk. V Kec. Madidir Kota Bitung atau setidak-tidaknya pada suatu tempat tertentu yangmasih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bitung yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini,Telah melakukan penganiayaan terhadap saksi korban JENLY KOAGOW,,

 

Pihak Dipublikasikan Ya