Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BITUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
8/Pdt.P/2025/PN Bit RANI DIEN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 8/Pdt.P/2025/PN Bit
Tanggal Surat Selasa, 07 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RANI DIEN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
  2. Menetapkan dan Memberi ijin dispensasi kepada anak Pemohon I dan Pemohon II yang bernama Tassya Heni Biahimo untuk menikah dengan seorang Laki-laki yang bernama Stevi Revel Pangkey;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bitung untuk mencatatkan perkawinan Tassya Heni Biahimo  dan Stevi Revel Pangkey dibuku yang disediakan untuk itu;

Membebankan biaya perkara menurut hukum

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak