Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BITUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
235/Pdt.P/2025/PN Bit HENDRA DEVI WALANGITAN Perkara Dicabut
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 235/Pdt.P/2025/PN Bit
Tanggal Surat Selasa, 21 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HENDRA DEVI WALANGITAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberi izin kepada anak Pemohon yang bernama MARSHA MARIA WALANGITAN untuk menikah dengan seorang lelaki yang bernama VALERIO MILANO ROGI;
  3. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

ATAU

Apabila majelis hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak