Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BITUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
6/Pid.C/2020/PN Bit NASRUN ANDREW WENAS Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 24 Nov. 2020
Klasifikasi Perkara Penghancuran atau Perusakan Barang
Nomor Perkara 6/Pid.C/2020/PN Bit
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 24 Nov. 2020
Nomor Surat Pelimpahan B/228/XI/2020/Reskrim/Res Btg
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1NASRUN
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ANDREW WENAS[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

Diduga telah terjadi tindak pidana pengrusakan baliho pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota MAURITS MANTIRI dan HENGKY HONANDAR yang diduga dilakukan oleh Sdra. ANDREW WENAS dengan cara menarik kayu baliho tersebut sehingga baliho tersebut robek dan tidak dapat digunakan lagi, yang terjadi pada hari Rabu tanggal 16 September 2020 sekitar jam 19.00 wita di Kelurahan Aertembaga Satu, Kec. Aertembaga, Kota Bitung;

Pihak Dipublikasikan Ya