Petitum |
- Mengabulkan seluruh permohonan Para Pemohon ;
- Menetapkan memberi izin kepada Para Pemohon untuk Mengesahkan anak MONICA CHRISTI PANGGILAWANG yang tercantum pada Akta Kelahiran No. 7172-LT-03092020-0001 adalah Anak ke Tiga Perempuan dari Ibu ROENA LUAS, menjadi Anak ke Tiga Perempuan dari Ayah ALLAN PANGGILAWANG dan Ibu ROENA LUAS;
- Memerintahkan Kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung dengan memperlihatkan Salinan Resmi Penetapan ini, untuk melakukan Perubahan Status dalam Akta Kelahiran No. 7172-LT-03092020-0001 yaitu Anak Ke Tiga Perempuan dari Ibu ROENA LUAS menjadi Anak ke Tiga Perempuan dari Ayah ALLAN PANGGILAWANG dan Ibu ROENA LUAS;
Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini |