Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BITUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
12/Pdt.P/2025/PN Bit YOLLA TUMANGKENG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 12/Pdt.P/2025/PN Bit
Tanggal Surat Senin, 30 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YOLLA TUMANGKENG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan memberi izin ( dispensasi ) kepada Anak Pemohon yang bernama Nia Ramadhani Matola untuk melaksanakan pernikahan dengan

seorang lelaki yang bernama Jayden Glendy Nathang ;

  1. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

Subsider :

Atau menjatuhkan putusan lain yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak