Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BITUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
42/Pdt.P/2024/PN Bit AMANDA G. KARUNDENG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 14 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 42/Pdt.P/2024/PN Bit
Tanggal Surat Rabu, 13 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AMANDA G. KARUNDENG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk mengganti nama Pemohon pada akta kelahiran PEMOHON Nomor 279/CS/Btg/2001 tertanggal 06 Juni 2001 dari awalnya tertulis AMANDA GRATIA KARUNDENG menjadi AMANDA G. KARUNDENG;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung dengan memperlihatkan Salinan Resmi Penetapan ini untuk memperbaiki dan Menambah penulisan NAMA PEMOHON dalam Akta Kelahiran AMANDA GRATIA KARUNDENG menjadi AMANDA G. KARUNDENG pada Akta Kelahiran PEMOHON Nomor 279/CS/Btg/2001 tertanggal 06 Juni 2001 Yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung;
  4. Membebankan kepada PEMOHON segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak