Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BITUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/Pid.C/2023/PN Bit IVAN P. SANGKAY, S.H. ADI SUWIGNYO alias BINYO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Jul. 2023
Klasifikasi Perkara Penghancuran atau Perusakan Barang
Nomor Perkara 1/Pid.C/2023/PN Bit
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 11 Jul. 2023
Nomor Surat Pelimpahan -
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1IVAN P. SANGKAY, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ADI SUWIGNYO alias BINYO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

Pada hari kamis tanggal 16 Februari 2023 sekitar Jam 11.40 wita bertempat dikelurahan Bitung Barat Dua Lingk 1 Kecamatan Maesa Kota Bitung tepatnya di halaman rumah korban, telah terjadi perkara tindak pidana Pengrusakan, yang diduga telah dilakukan oleh tersangka Lelaki  An. ADI SUWINGNYO al BINYO terhadap saksi korban Perempuan EVIE KALANGI al CI KIM, dengan cara  Lelaki ADI SUWINGNYO al BINYO tanpa sepengetahuan korban perempuan EVIE KALANGI telah melakukan pengrusajan dengan cara lelaki BINYO mencabut seng pembatas kintal sebanyak 2 lembar, dan lelaki BINYO pada saat itu sudah sempat di tegur atau di larang oleh lelaki RIO PUSUNG anak korban yang mengatakan jangan mencabut atau merusak seng pembatas kintal tersebut namun lelaki BINYO tidak menuruti teguran tersebut, melainkan lelaki BINYO tetap mencabut seng pembatas kintal tersebut dengan mengunakan linggis yang agak kecil, dengan kejadian tersebut korban merasa di rugikan karena seng pembatas kintal sebanyak 2 lembar seng telah di cabutnya

Pihak Dipublikasikan Ya