Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BITUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
327/Pdt.P/2025/PN Bit GEIBY TANIA RUNTUWENE Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 327/Pdt.P/2025/PN Bit
Tanggal Surat Rabu, 03 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1GEIBY TANIA RUNTUWENE
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Dengan ini memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Bitung agar:

-Menyatakan bahwa tahun lahir Pemohon yang benar adalah [Tahun yang benar, [1999]

Sesuai dengan dokumen-dokumen resmi:

-Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan data tahun lahir dalam instansi imigrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak