Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BITUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
296/Pdt.P/2025/PN Bit DONNY HERRY DEREK Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 25 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 296/Pdt.P/2025/PN Bit
Tanggal Surat Selasa, 11 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DONNY HERRY DEREK
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.  
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah tahun lahir Pemohon yang sebelumnya tercatat pada Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga yaitu 1978 menjadi 1987 mengikuti Kartu tanda penduduk dari Pemohon;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung dengan memperlihatkan Salinan Resmi Penetapan ini untuk melakukan Perubahan  tahun lahir Pemohon yang sebelumnya tercatat pada Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga yaitu 1978 menjadi 1987 mengikuti Kartu tanda penduduk dari Pemohon.
  4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara Permohonan ini.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak