Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BITUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
38/Pdt.P/2025/PN Bit Sumarjan Latidi Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 26 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 38/Pdt.P/2025/PN Bit
Tanggal Surat Selasa, 25 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sumarjan Latidi
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Faridaziah Syahrain SHSumarjan Latidi
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Memberikan izin Kepada Pemohon untuk bisa mengurus Penerbitan Akte Kematian.
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bitung dengan memperlihatkan Salinan Resmi Penetapan ini untuk melakukan penerbitan akte Kematian atas nama MARIAM PIDO yang lahir di Gorontalo pada tanggal 13 April 1958 dan telah meninggal dunia di Kelurahan Wangurer Barat Lingkungan III RT 12, Kecamatan Madidir, Kota Bitung pada tanggal 25 Maret 2007

Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak