Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BITUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
188/Pdt.P/2026/PN Bit ANGGRAINI LIANDO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 07 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 188/Pdt.P/2026/PN Bit
Tanggal Surat Senin, 03 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ANGGRAINI LIANDO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Memberikan ijin/dispensasi kepada Aprilia Prisilia Balandatu anak perempuan Pemohon yang lahir pada tanggal 14 April 2009, anak Seorang Ibu dari Anggraini Liando Untuk melangsungkan pernikahan di Kantor Catatan Sipil Kota Bitung dengan calon suaminya Rodric Barahama.
  3. Mengijinkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan
    Sipil Kota Bitung setelah salinan penetapan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap ini ditunjukkan kepadanya untuk melaksanakan perkawinan antara
    Rodric Barahama dengan Aprilia Prisilia Balandatu dan untuk mencatat di dalam daftar yang diperuntukkan untuk hal itu.
  4. Membebankan biaya yang timbul sehubungan dengan permohonan ini kepada
    Pemohon.
     

ATAU
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak