Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BITUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
209/Pdt.P/2026/PN Bit 1.Ferawati Barauntu
2.Rismon Kawuka
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 12 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 209/Pdt.P/2026/PN Bit
Tanggal Surat Kamis, 08 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ferawati Barauntu
2Rismon Kawuka
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya;
2.    Menetapkan dan mengesahkan anak laki-laki yang bernama RONEY RIVER SUDIARTO KAWUKA sebagaimana dokumen kependudukan berupa Akta Kelahiran Nomor 7103-LT-17072018-0027  yang tercatat anak kesatu dari seorang ibu yaitu Ibu FERAWATI BARAUNTU menjadi anak kesatu laki-laki dari Ayah RIMSON KAWUKA dan Ibu FERAWATI BARAUNTU;
3.    Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara dengan memperlihatkan Salinan Resmi Penetapan ini untuk mencatat Pengesahan Anak sehingga menjadi anak kesatu laki-laki dari Ayah RIMSON KAWUKA   dan Ibu FERAWATI BARAUNTU dalam register, kutipan akta kelahiran dan/atau dokumen kependudukan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku;
4.    Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak