Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BITUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
10/Pdt.P/2026/PN Bit HAKO LIKO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 23 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 10/Pdt.P/2026/PN Bit
Tanggal Surat Kamis, 22 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HAKO LIKO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa di Bitung tanggal 15 Februari 2001 telah meninggal dunia seorang bernama Samsul Hamzah Kasim sesuai dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Kebenaran Data Kematian yang dibuat oleh Pemohon dan diketahui oleh Lurah Bitung Barat Satu Kecamatan Maesa.
  3. Memerintah kepada Pemohon untuk melapor kepada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bitung paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak