Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BITUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
53/Pdt.P/2024/PN Bit GOAT SOFIA KUERA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 53/Pdt.P/2024/PN Bit
Tanggal Surat Kamis, 04 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1GOAT SOFIA KUERA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Menetapkan Pemohon sebagai wali terhadap anaknya yang masih dibawah umur bernama: NADIRA NERESYA PADATI yang lahir di Bitung pada tanggal 11 November 2008 sesuai dengan Akta Kelahiran Nomor 7172-LT-01042011-0008 yang di keluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bitung;.
  3. Menetapkan Pemohon sebagai wali terhadap anak yang masih dibawah umur tersebut diatas, bertindak untuk diri sendiri dan atas nama anak tersebut untuk melakukan perbuatan hukum Jual/Beli tanah Sertifikat Hak Milik No. 300 yang terletak dikelurahan Madidir Unet Kecamatan Madidii Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara, dengan luas 200 M2.
  4. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak