Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BITUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
36/Pid.Sus-PRK/2024/PN Bit 1.ERLY ANDIKA WURARA, SH
2.RUTH YOHANA SIBURIAN, S.H.
ANDI U.AMOS Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Perikanan
Nomor Perkara 36/Pid.Sus-PRK/2024/PN Bit
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 22 Nov. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-2574/P.1.14/Eku.2/11/2024
Penuntut Umum
NoNama
1ERLY ANDIKA WURARA, SH
2RUTH YOHANA SIBURIAN, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ANDI U.AMOS[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

--------------Bahwa Terdakwa ANDI U. AMOS pada hari Jumat tanggal 20 September 2024 sekitar pukul 22.15 WIT atau setidak-tidaknya pada waktu-waktu lain dalam bulan September 2024 bertempat di Perairan ZEEI Samudera Pasifik WPP NRI 717 pada koordinat 02º 53.952’ LU - 135º 02.320’ BT atau setidak-tidaknya di suatu tempat lain di Perairan Yurisdiksi Nasional Indonesia yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini telah  “dengan sengaja di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia melakukan usaha Perikanan yang tidak memiliki Perizinan Berusaha dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya berdasarkan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat

Pihak Dipublikasikan Ya