Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BITUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
2/Pid.C/2020/PN Bit YOHANIS LAMBE SELVI NAYOAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Mar. 2020
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 2/Pid.C/2020/PN Bit
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 03 Mar. 2020
Nomor Surat Pelimpahan B/16/III/2019/Reskrim/Sek Matuari
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1YOHANIS LAMBE
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SELVI NAYOAN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

(1) Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

( ) Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

( ) Jika mengakibatkan mati, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

( ) Dengan penganiayaan disamakan sengaja merusak kesehatan.

( ) Percobaan untuk melakukan kejahatan ini tidak dipidana.

Pihak Dipublikasikan Ya