| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan Para Pemohon sebagai orang tua sah dari seorang anak, yakni anak yang bernama EZRA NEHEMIA TIMOTHY POLII, yang lahir di Manado pada tanggal 10 Oktober 2021 berjenis kelamin Laki-laki sesuai Kutipan Akta Kelahiran No : 7172-LT-06042022-0005;
- Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bitung untuk melakukan pengesahan anak guna dilakukan Pencatatan pada Register akta pengesahan anak dan menerbitkan Kutipan Akta Pengesahan Anak bernama EZRA NEHEMIA TIMOTHY POLII, anak ke satu laki-laki dari Ayah JACKY WARANEY LINTUURAN dan ibu HAPPY ELFI POLII.
- Menetapkan biaya perkara dibebankan kepada Para Pemohon.
|