| Petitum |
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya ;
2. Menetapkan Pemohon sebagai wakil dari anak-anak Pemohon yang belum dewasa, yaitu;
- JUVENDIO MAX LUNTUNGAN, Anak laki – laki, lahir di Bitung tanggal 25 November 2010 berdasarkan Akta Kelahiran Nomor 511/ Disp/ 2011;
- JOHANES RIO LUNTUNGAN, Anak laki-laki, lahir di Manembo - Nembo tanggal 27 September 2010 berdasarkan Akte Kelahiran Nomor 7106-LT-01042020-0004;
Untuk menjual dan/ atau menjamin tanah sertifikat Nomor 04220, 04221, 04223, 04308, 04309, 04310 yang terletak dikelurahan Manembo-Nembo Atas atas nama MILKA KUADA (Pemohon);
3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon ;
|