| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon.
- Menyatakan bahwa Gross Akta Balik Nama Kapal No : =1778= yang terbit pada tanggal 29 Mei 2019 atas nama kapal KM. HARAPAN MULIA 08 dan berganti nama menjadi KM. FENESIA 01, Dengan Ukuran Kapal, Panjang : 21,60 meter, Lebar : 4,30 meter, Dalam : 1,70 meter, LoA : 22,40 meter, dengan GT. 30 dan NT : 9, dan beroperasi di perairan Laut Bitung, Milik dari Pemohon Dinyatakan hilang, sesuai dengan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan No : SKTLK / 415 / XI / 2025 / Sek Aertembaga. Di Wilayah Hukum Polsek Aertembaga dimana lokasi Kehilangan.
- Memerintahkan Secara Hukum Pada Kementerian Perhubungan, Dirjen Perhubungan Laut, Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Bitung untuk dapat menerbitkan Gross Akta Balik Nama Kapal Nomor : = 1778 = yang baru pada KM. HARAPAN MULIA 08 yang sudah diganti nama menjadi KM. FENESIA 01.
- Membebankan Biaya Permohonan ke Pemohon.
- Memberikan Keadilan.
|