| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama ayah,ibu, nama anak pada akta kelahiran anak pemohon No. 7172-LT-04042017-0020 dari Nama Ayah Arif Luminang, Nama Ibu Sandra Pontoh dan Nama Anak Christalia Putri Luminang menjadi Nama Ayah Luther Karangetang Kakomba, Nama Ibu Mira Luminang dan Nama Anak Christalia Kakomba;
- Memerintahkan kepada DInas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung setelah menerima Salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil anak pemohon kalau akta kelahiran dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung;
- Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
|