Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BITUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
98/Pdt.P/2026/PN Bit WARNI HIPI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 98/Pdt.P/2026/PN Bit
Tanggal Surat Kamis, 07 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WARNI HIPI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1DETY LERAH, S.HWARNI HIPI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sepenuhnya;
  2. Menyatakan Ibu Pemohon Almh. ECE IBRAHIM telah meninggal dunia di Bitung pada tanggal 11 Oktober 2017 sesuai dengan Surat Keterangan Kematian Nomor : 18/SKK/BBS/IV/2024;
  3. Menetapkan Pemohon sebagai orang yang berhak mengurus Penerbitan Akta Kematian atas nama Ibu dari pemohon, yaitu Almh. ECE IBRAHIM di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung, untuk mengeluarkan Akta Kematian atas nama Ibu dari pemohon, yaitu Almh. ECE IBRAHIM;
  4. Menetapkan biaya perkara dibebankan kepada Negara;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya