| Petitum |
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya ;
2. Menetapkan sah menurut hukum perubahan Nama yakni;
- Dalam Kartu Tanda Penduduk dari yang semula tertulis dan terbaca VANELIA NUR CHANTIKA TAMAHARI menjadi tertulis dan terbaca VENELIA NUR CH. TAMAHARI, mengikuti Ijazah S1 dengan Nomor : 161022742012025100008 dan Ijazah SMA dengan Nomor : DN-17/M-SMA/K13/0009171;
- Dalam Kartu Keluarga dari yang semula tertulis dan terbaca VANELIA NUR CHANTIKA TAMAHARI menjadi tertulis dan terbaca VENELIA NUR CH. TAMAHARI, mengikuti Ijazah S1 dengan Nomor : 161022742012025100008 dan Ijazah SMA dengan Nomor : DN-17/M-SMA/K13/0009171;
- Dalam Akta Kelahiran dari yang semula tertulis dan terbaca VANELIA NUR CHANTIKA TAMAHARI menjadi tertulis dan terbaca VENELIA NUR CH. TAMAHARI, mengikuti Ijazah S1 dengan Nomor : 161022742012025100008 dan Ijazah SMA dengan Nomor : DN-17/M-SMA/K13/0009171;
3. Menetapkan biaya perkara dibebankan kepada Negara;
|