Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BITUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
45/Pdt.P/2025/PN Bit ONGKY R.S. DEIL Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 45/Pdt.P/2025/PN Bit
Tanggal Surat Selasa, 11 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ONGKY R.S. DEIL
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya. 

2. Menyatakan bahwa terdapat kesalahan pencatatan nama dalam Akta Kelahiran Pemohon dengan nomor registrasi 681/CS/HS/2009 atas nama "Ongky R. S. Deil".

3. Memerintahkan perubahan nama dalam Akta Kelahiran Pemohon dari: 

   - "Ongky R. S. Deil" menjadi "Reyhard Steven Deil". 

4. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung untuk mencatatkan perubahan nama tersebut dalam Akta Kelahiran Pemohon dan dokumen-dokumen kependudukan lainnya.

5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai ketentuan hukum yang berlaku

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak