Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BITUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
2/Pid.C/2022/PN Bit GRIFILY F. MANOPO RINTO PAKAYA alias HAJI TITO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 20 Mei 2022
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 2/Pid.C/2022/PN Bit
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 20 Mei 2022
Nomor Surat Pelimpahan BP/84/V/2022/Reskrim/Res Btg
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1GRIFILY F. MANOPO
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1RINTO PAKAYA alias HAJI TITO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

terjadi tindak pidana penganiayaan ringan yang dilakukan oleh Tersangka RINTO PAKAYA alias HAJI TITO kepada korban ROY LOMBOAN, pada hari Senin tanggal 27 Desember  2021 bertempat di Kel. Kakenturan Satu, Kec. Maesa, Kota Bitung, bahwa Tersangka melakukan penganiayaan ringan terhadap korban dengan cara terlapor memukul korban dibagian pipi kiri dan pipi kanan korban sebanyak 2 kali dengan tangan terbuka.

Pihak Dipublikasikan Ya