Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BITUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
194/Pdt.P/2025/PN Bit 1.MUHAMMAD YUNUS
2.VIRAWATI UNO
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 194/Pdt.P/2025/PN Bit
Tanggal Surat Senin, 22 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUHAMMAD YUNUS
2VIRAWATI UNO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada para Pemohon untuk menjadi wali yang sah terhadap anak yang bernama SAHRUL BASRI lahir pada tanggal 03 Mei 2005, di Baru, anak Laki-Laki dari ayah BASRI dan ibu RUSDIANA, sesuai dengan Akta Kelarihan Nomor : 7604CLU0902201025369, yang dikeluarkan oleh oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat;
  3. Menetapkan Para Pemohon yaitu MUHAMMAD YUNUS dan VIRAWATI UNO, sebagai Wali yang sah dan untuk melakukan tindakan apapun yang berkaitan dengan menanda tangani dokumen-dokumen persyaratan administrasi yang diperlukan demi kepentingan seleksi calon TNI AD terhadap anak yang bernama SAHRUL BASRI lahir pada tanggal 03 Mei 2005, di Baru, anak Laki-Laki dari ayah BASRI dan ibu RUSDIANA, sesuai dengan Akta Kelarihan Nomor : 7604CLU0902201025369, yang dikeluarkan oleh oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat;
  4. Membebankan kepada Para Pemohon membayar biaya yang timbul dari diajukannya Permohonan ini;

atau menjatuhkan Penetapan lain yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak