Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BITUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
1/Pid.B/2022/PN Bit 1.DEBBY KENAP, S.H., M.H.
2.JUSTISI DEVLI WAGIU, S.H.
1.ROCKY MARCIANO WANEY
2.ANDREAS GUNTUR TENDEAN alias ANDRE
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Jan. 2022
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 1/Pid.B/2022/PN Bit
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 06 Jan. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B-17/P.1.14/Eoh.2/12/2021
Penuntut Umum
NoNama
1DEBBY KENAP, S.H., M.H.
2JUSTISI DEVLI WAGIU, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ROCKY MARCIANO WANEY[Penahanan]
2ANDREAS GUNTUR TENDEAN alias ANDRE[Penahanan]
Advokat
Dakwaan

Bahwa merekaTerdakwa I ROCKY MARCIANO WANEY Alias ROCKY danTerdakwa II ANDREAS GUNTUR TENDEAN Alias ANDREpada hari kamis tanggal 30 September 2021 sekitar jam 09.00WITA, atau setidak – tidaknya pada waktu-waktu lain pada bulan September tahun 2021, bertempatdi Hotel Nalendra  Kota Bitung, KelurahanWinenetDua KecamatanAertembagaKota Bitung,atau setidak – tidaknya di suatutempat lain yang masihtermasukdalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Bitung yang berwenangmemeriksa dan mengadiliperkaraini, “telahmelakukan perbuatanmengambilbarangsesuatuyaitu1 (satu) unit sepeda motor Honda VarioTecnowarnabiru; uangtunaisejumlahRp. 900.000,- (Sembilan ratusribu rupiah) yang seluruhnyaatausebagiankepunyaan orang lain milikdari korban DODY NOVRIAN, denganmaksuddimilikisecaramelawanhukum, yang dilakukandiwaktumalamdalamsebuahkamar hotel yang dilakukanoleh orang yang adadisitutidakdiketahuiatautidakdikehendakioleh yang berhak, secarabersekutu”

Pihak Dipublikasikan Ya