Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BITUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
7/Pdt.P/2025/PN Bit MARIANA KAWOLENG Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 7/Pdt.P/2025/PN Bit
Tanggal Surat Senin, 25 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARIANA KAWOLENG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Memberikan izin Kepada Pemohon untuk bisa mengurus Penerbitan Akte Kematian.
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bitung dengan memperlihatkan Salinan Resmi Penetapan ini untuk melakukan penerbitan akte Kematian atas nama ENSI ANA DOMENSILI yang lahir di Suluhupu pada tanggal 25 November 1926 dan telah meninggal dunia di Kelurahan Tandurusa Kecamatan Aertembaga Kota Bitung pada tanggal 17 Oktober 2008;

Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak