Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BITUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
224/Pdt.P/2025/PN Bit LINNEKE YAKOBUS Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 224/Pdt.P/2025/PN Bit
Tanggal Surat Rabu, 08 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LINNEKE YAKOBUS
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan memberikan izin kepada Pemohon untuk mendaftarkan Akta Nikah atas nama Pemohon dan suami yang bernama Lukas Manokohe (Alm);
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung untuk mencatatkan tentang Akta Nikah atas nama Pemohon dan suami yang bernama Lukas Manokohe (Alm) tersebut sebagaimana mestinya;
  4. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara peermohonan ini.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak